This is default featured slide 1 title

Welcome To Blog Madrasah Education

This is default featured slide 2 title

Madrasah Aliyah Al-Haudl Ketapang

This is default featured slide 3 title

Materi Pembelajaran Akidah Akhlak.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 28 November 2022

Akidah Akhlak Kelas X Ayo Menjauhi Perilaku Tercela

 

A.    Menelaah Arti Sikap Licik

Licik merupakan salah satu sifat buruk yang harus dihindari karena sangat membahayakan bagi kehidupan pribadi ataupun kehidupan sosial di masyarakat. Bagi kehidupan pribadi, sikap licik akan menyebabkan pelaku hidup tidak tenang karena terus dihinggapi perasaan takut diketahui kelicikannya. Adapun bagi kehidupan sosial, sikap licik sangat merugikan masyarakat dan dapat merusak tatanan kehidupan sosial. Untuk itu jangan sampai sifat licik ada dalam diri anda sendiri. Selain itu anda juga perlu menghindari orang-orang yang memiliki sifat licik, karena tentunya akan membahayakan anda kedepannya.

1.      Pengertian Licik

Licik berarti banyak akal yang buruk, pandai menipu, culas, curang, dan licin.  Sikap licik merupakan sikap yang didominasi oleh hawa nafsu untuk menguasai ataupun mencapai suatu maksud dan tujuan tertentu, tetapi tidak disertai dengan kesadaran diri akan kemampuan dan ilmu yang memadai. Ia akan menggunakan segala cara yang bias dipakai, meskipun salah dan sangat merugikan, untuk mengantarkannya pada suatu maksud ataupun tujuan yang dianggapnya menyenangkan bagi dirinya

2.      Ciri-ciri Orang Licik

Sifat licik sangat berbahaya,  baik bagi pelakunya maupun orang lain di sekitarnya. Oleh karena itu, kita harus mengenalinya agar tidak mengikuti arus dan menanggung bahayanya. Berikut ini ciri-ciri sifat licik :

a.       Tidak suka melihat orang lain bahagia dan bahagia melihat orang lain menderita. Jika yang lainnya merasa berhasil, mereka akan merasa iri bahkan hingga berkomentar buruk dan menyakitkan.  Bahagia melihat orang lain

b.      menderita.  Berfikir untuk mencelakakan orang lain. Orang yang licik mempunyai rencana negatif untuk menghalangi agar orang lain mengalami kegagalan. 

c.       Mendekat jika membutuhkan. Orang yang licik akan mendekat jika membutuhkan dan akan menjauh jika tidak membutuhkan. Bahkan yang terparah, mereka bisa saja menceritakan segala keburukan dan menfitnah Anda di hadapan orang-orang lainnya.

d.      Menghalalkan segala cara. Mereka senang sekali menggunakan jalan tercepat untuk mencapai keinginannya, sehingga tentu saja mereka menghalalkan segala cara termasuk perbuatan buruk seperti menipu, berbohong, mengelabui, dan hal-hal yang merugikan orang lain.

e.       Nafsunya tak pernah berujung. Mereka ingin selalu melakukan semua hal yang dirasa dapat memuaskan dirinya.

f.       Pandai menipu untuk memuluskan siasatnya yang licik. Orang yang licik akan selalu menipu dan berbohong serta bersilat lidah.

g.      Membalas kebaikan orang lain dengan penghianatan

3.      Sebab-sebab Orang Berperilaku Licik

Ada beberapa sebab orang berperilaku licik, diantaranya adalah karena lemahnya  iman, sedikitnya rasa takut kepada Allah dan kurangnya kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi dan menyaksikan setiap perbuatan sekecil apa pun. Terlalu mencintai dunia, mereka berlebih-lebihan dalam memenuhi kebutuhan dunia dan tidak pernah mengingat akan kehidupan akhirat. Sehingga mereka menempuh dengan menghalalkan segala cara demi terpenuhinya kebutuhan hidup di dunia.   Orang yang licik biasanya hidupnya malas, mereka ingin memperoleh keuntungan tetapi tidak mau mengeluarkan  tenaga dan usaha, yang mereka tempuh hanya dengan menipu dan memperdaya orang lain. Tidak adanya kesungguhan. Seperti seorang murid yang malas belajar, saat datang masa ujian, ia pun berusaha berbuat curang agar bisa lulus ujian.  Orang berbuat licik biasanya berawal dari kurang percaya diri. Saat seseorang merasa dirinya tidak  mampu bersaing dengan orang lain, maka tidak jarang ia melakukan kecurangan untuk menutupi kekurangannya.

4.      Dalil Naqli Licik

Sebagaimana  ciri-ciri orang yang licik, yaitu selalu menipu dan berbohong serta bersilat lidah.  Maka, orang yang licik tergolong pada orang-orang yang berbuat munafik sebagaimana ciri-ciri yang dimiliki, Rasulullah bersabda :

 Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Saw. Bersabda : tanda-tanda orang munafik itu ada tiga yaitu apabila ia berkata dusta, apabila ia berjanji mengingkari dan apabila dipercaya ia berkhianat”. (HR. Bukhari)

5.      Nilai Negatif Licik

Orang yang licik biasanya memiliki suasana batin yang selalu resah dan gelisah.  Keinginanya menjadi nomer satu, tidak peduli dengan kemampuannya yang tidak seberapa, ia akan berusaha menyingkirkan orang yang bias menghalangi ambisinya. Hati orang yang licik biasanya selalu bergejolak dan tidak akan tenang. Kehidupannya jauh dari berkah. Jika menafkahi keluarga, biasanya hartanya hasil dari sumber yang tidak halal sehingga kehidupannya selalu dipenuhi fitnah dan ancaman. Selain itu orang yang licik akan tidak disuka orang lain, melemahkan kepercayaan kaum muslimin, menjadi faktor kegagalan masyarakat dalam semua bidang.

6.      Cara Menghindari

Perbuatan licik bisa diatasi jika dalam hati tertanam dengan kuat nilai-nilai ketauhidan dan keimanan. Kesadaran selalu diawasi oleh Allah  akan membuat seseorang tidak berani melakukan perbuatan tersebut. Memahami akibat-akibat buruk yang akan menimpanya.  Dan hendaknya menjauhi teman dan sahabat yang suka melakukan perbuatan tersebut.  Jangan lupa berdoa kepada Allah, agar dijauhkan dari sifat tersebut dan upayakan amar ma’ruf nahi munkar dalam rangka merubah keadaan masyarakat menuju yang lebih baik.

B.     Memahami Tamak

1.      Pengertian Tamak

Secara bahasa, tamak berasal dari bahasa Arab at-tama’u, yang artinya suatu sikap yang tidak pernah merasa cukup sehingga ingin selalu menambah apa yang seharusnya ia miliki, tanpa mempehatikan hak-hak orang lain.  Menurut istilah tamak adalah cinta kepada dunia (harta) terlalu berlebihan tanpa memperhatikan hukum haram yang mengakibatkan adanya dosa besar.

Orang yang tamak selalu mengharap pemberian orang lain,  tetapi dia sendiri justru bersikap pelit atau bakhil.  Ia ingin mengumpulkan harta untuk kepentingan diri sendiri tanpa memperhatikan aturan.  Orang yang tamak selalu merasa harta yang dimilikinya selalu kurang dan tidak mau bersyukur kepada Allah Swt. Orang yang tamak selalu menginginkan lebih banyak, tidak peduli apakah cara yang ditempuh itu dibenarkan oleh syari’at atau tidak.

2.      Ciri-ciri Orang Berperilaku Tamak

Ada dua orang yang tamak dan masing-masing tidak akan kenyang.  Pertama, orang tamak untuk menuntut ilmu, dia tidak akan kenyang.  kedua, orang yang tamak memburu harta, dia juga tidak akan kenyang.  Tamak yang pertama dibolehkan tetapi tamak yang kedua dilarang. Ciri-ciri orang yang tamak terhadap harta adalah sebagai berikut. Berikut ciri-ciri tamak, yaitu:

a.       Terlalu mencintai harta yang dimiliki

b.      Mengharap pemberian orang lain

c.       Mendambakan kemewahan dunia

d.      Serakah dalam mengumpulkan harta

e.       Bersifat bakhil, kikir dan pelit

f.       Tidak memikirkan kehidupan akhirat

g.      Selalu memikirkan kemewahan dunia

h.      Terlalu hemat dalam membelanjakan harta

i.        Semua perbuatannya selalu bertendensi pada materi

3.      Penyebab Orang Tamak

Adapun penyebab hati seseorang terjangkit penyakit tamak adalah:

a.       Tidak bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah

b.      Kurang memahami arti hidup bermasyarakat, yang di dalamnya ia berkewajiban saling menolong, membantu bukan saling iri hati kepada sesama

c.       Ingin menumpuk-numpuk harta kekayaan

d.      Tidak pernah merasa puas dengan apa yang dicapainya, menginginkan seperti apa yang didapat orang lain, berangan- angan yang tidak sesuai dengan kemampuannya.

4.      Dalil Naqli tentang Tamak

Berikut ini adalah dalil yang berkaitan dengan tamak .

Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta” (QS. Al-Adiyat [100]: 8)

Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan (QS. Al-Fajr [89]: 20)

5.      Nilai Negatif Tamak

Orang yang tamak akan memperoleh dampak negatif yang akan menimpanya antara lain.

a.       Akan menjadi orang yang ambisius yang tak akan pernah puas dan bersyukur atas  rezeki yang telah diberikan oleh Allah

b.      Menjadi orang yang egois, hanya mementingkan bagaimana keinginannya terpenuhi tanpa memperdulikan orang lain

c.       Memuja-muja harta, menjadi tujuan hidupnya

d.      Hidupnya selalu resah

e.       Bakhil, kikir tetapi selalu ingin diberi orang lain

6.      Cara Menghindari Tamak

Agar kita terhindar dari ketamakan hal yang dapat kita lakukan antara lain :

a.       Rajin bekerja untuk memperoleh harta yang halal

b.      Usaha maksimal untuk menggapai cita-cita

c.       Harus yakin berapa dan apapun hasil yang kita dapat adalah pemberian Allah yang terbaik untuk kita.

d.      Tidak mempersoalkan segala sesuatu yang telah Allah berikan kepada orang lain.

e.       Selalu berserah diri kepada Allah dan mensyukuri apa yang telah Allah berikan kepada kita.

f.       Qana’ah terhadap apa yang diberikan oleh Allah

C.    Memahami Zalim

1.      Pengertian Zalim

Menurut ajaran Islam aniaya atau yang biasa disebut dengan zalim adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya atau tidak sesuai dengan ketentuan Allah.  Zalim adalah perbuatan dosa yang harus ditinggalkan.  Karena tindakan aniaya akan dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.  Berkaitan dengan istilah zalim, ar-Razi memberikan 10 penafsiran zalim, sebagai berikut: zalim adalah orang yang lebih banyak kesalahannya, sesuatu yang kulitnya lebih bagus dari pada isinya, orang yang bertauhid dengan lidah tetapi berbeda dengan sepak terjang hidupnya, orang yang berbuat dosa besar, yang membaca al-Qur’an dengan tidak mempelajari isinya apalagi mengamalkannya, zalim adalah orang yang jahil, orang yang tidak mau berhenti berbuat maksiat, orang yang setelah dihisab masuk neraka, dan orang yang mengambil al-Qur’an tetapi tidak mau mengamalkannya.

2.      Ciri-ciri Orang Berperilaku Zalim

Orang yang zalim hidupnya  mencederai hak-hak orang lain dan juga hak-hak Allah atas makhluknya.  Ciri-ciri mereka adalah suka melakukan kemungkaran, senantiasa mengingkari kebenaran, berpaling dari perintah Allah, melanggar hukum-hukum Allah dan Rasulnya, dan gemar melakukan perbuatan tercela seperti dusta, khianat, aniaya, menghina dan lain-lain. Ali bin Abi Thalib ra. Menyatakan bahwa kezaliman itu ada tiga macam yaitu; zalim kepada Allah (syirik), zalim kepada diri sendiri, dan zalim kepada sesama manusia.   Adapun zalim yang tingkatannya paling tinggi dan tidak dapat diampuni oleh Allah adalah zalim kepada Allah atau syirik.  Sedangkan zalim yang tidak akan dibiarkan oleh Allah adalah zalim terhadap sesama manusia, maka pasti akan dituntut oleh orang yang teraniaya di hadapan Allah.

3.      Penyebab Orang Zalim

Zalim dapat dilakukan oleh siapa saja, namun biasanya orang yang berlaku zalim itu disebabkan karena lemah imannya, ingin mempertahankan kekuasaannya, tidak mampu menahan nafsu, dan terlalu mencintai dunia.

4.      Dalil Naqli tentang Zalim

Allah mengancam mereka yang zalim dengan siksaan yang amat keras dan pedih sesuai dengan firman-Nya:

Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaanNya”.(QS.Al-Anfal[8]:25)

5.      Nilai Negatif Zalim

Zalim atau aniaya akan mendatangkan akibat buruk bagi kehidupan, baik pribadi maupun masyarakat. Diantara dampak negatif zalim adalah sebagai berikut:

a.       Merusak persatuan dan persaudaraan.

b.      Mengalami kebinasaan

c.       Menerima azab di akhirat

d.      Merusak tatanan hidup di masyarakat.

e.       Merugikan orang lain.

f.       Menghilangkan akhlak atau sifat yang baik.

g.      Hidup dalam kesesatan dan jauh dari hidayah, orang zalim dan tidak mau disebut  zalim dan terus menerus berbuat zalim semakin jauh dari hidayah Allah

h.      Menghilangkan pahala amal perbuatan.

6.      Cara Menghindari Zalim

Apabila kita melakukan kezaliman kepada orang lain segeralah meminta maaf kepadanya dan bertaubatlah kepada Allah, dengan taubatan nasuha. Semoga Allah selalu membukakan pintu hidayah kepada kita semua.

D.    Fahami Diskriminasi

1.      Pengertian Diskriminasi

Diskriminasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai perbedaan perlakuan terhadap sesama warga Negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan lain sebagainya).  Segala perlakuan pembedaan yang didasarkan atas warna kulit, jenis kelamin, golongan, status sosial, dan berbagai perbedaan lainnya merupakan perbuatan diskriminasi. Masih banyak tindakan diskriminasi kita saksikan dalam keseharian. Banyak orang yang memperoleh perlakuan berbeda karena memiliki warna kulit berbeda, perbedaan jenis kelamin,  status sosial,  kemampuan yang dimiliki, Perlakuan berbeda  mendatangkan rasa yang tidak nyaman bahkan sakit hati bagi orang yang menerimanya.  Setiap manusia menginginkan kesempurnaan, akan tetapi tidak semua keinginan manusia terwujud.

2.      Bentuk-bentuk Diskriminasi

Ada banyak sekali bentuk diskiminasi yang dilakukan di dalam kehidupa bermasyarakat dan bernegara seperti pada hukum tidak adil dalam Islam. Hal ini terjadi karena manusia umumnya memiliki kecenderungan untuk membeda-bedakan atau mengelompokkan diri.  Perlakuan diskriminasi  bisa terjadi dimana dan kapan saja, hal itu disebabkan  karena adanya perbedaan karakteristik suku dan ras, kelas sosial, jenis kelamin, agama kepercayaan, pandangan politik, kondisi fisik dan lain-lain.

3.      Dalil Naqli tentang Diskriminasi  

Islam melarang umatnya berlaku diskriminasi terhadap orang lain hanya karena perbedaan bangsa dan suku karena hal ini bertentangan dengan fitrah manusia sendiri.

Allah berfirman:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”  (QS. al- Hujurat [49]: 13) 

4.      Nilai Negatif Akibat Diskriminasi

a.      Menimbulkan sifat  sombong

b.      Dapat memunculkan sifat apatisme (masa bodoh)

c.       Membanggakan diri sendiri dan meremehkan orang lain

d.      Dapat menimbulkan kehancuran

e.       Terkoyak-koyak pada golongannya sendiri

f.       Memicu munculnya sekterianisme (mementingkan kesukuan atau kelompoknya)

g.      Menghalangi tegaknya keadilan

5.      Cara Menghindari Diskriminasi

Islam melarang kaum muslimin bersikap diskriminasi karena manusia memang diciptakan berbeda satu sama lain, sedangkan diskriminasi dapat menimbulkan konflik, memperlakukan orang lain sewenang-wenang, barlaku sombong dan menunjukkan penolakan terhadap ketentuan Allah. Maka seyogyanya kita menghindari sikap diskriminasi dengan cara:

a.       Meningkatkan ketakwaan kepada Allah

b.      Suka bersilaturrahim

c.       Bersikap tasamuh

d.      Tidak memaksakan kepercayaan atau kehendak seenaknya sendiri kepada orang lain

e.       Menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan

f.       Tidak suka mengolok-ngolok orang lain

g.      Tidak menfitnah orang lain

h.      Tidak berburuk sangka dengan yang lain

 

 

 

Akidah Akhlak Kelas X Menerapkan Sikap Hikmah, Iffah, Syaja’ah Dan ‘Adalah Sebagai Pembentuk Akhlak Karimah

 

A.    Mengenali Hikmah Kehidupan

1.      Pengertian Hikmah dan Ruang Lingkupnya

Secara bahasa al-hikmah berarti: kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan al-Qur’an al-Karim. Menurut  Al-Maraghi dalam kitab Tafsirnya, menjelaskan al-Hikmah sebagai perkataan yang tepat lagi tegas yang diikuti dengan dalil-dalil yang dapat menyingkap kebenaran dan melenyapkan keserupaan.  Sedangkan menurut Toha Jahja Omar; hikmah adalah bijaksana, artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya, dan kitalah yang harus berpikir, berusaha, menyusun, mengatur cara-cara dengan menyesuaikan kepada keadaan dan zaman, asal tidak bertentangan dengan hal-hal yang dilarang oleh Allah sebagaimana dalam ketentuan hukum-Nya.  Dalam kata al-hikmah terdapat makna pencegahan, dan ini meliputi beberapa makna, yaitu:

a.       Adil akan mencegah pelakunya dari terjerumus kedalam kezaliman

b.      Hilm akan mencegah pelakunya dari terjerumus kedalam kemarahan

c.       Ilmu akan mencegah pelakunya dari terjerumus kedalam kejahilan

d.      Nubuwwah Qur’an, seorang Nabi tidak lain diutus untuk mencegah manusia dari menyembah selain Allah, dan terjerumus kedalam kemaksiatan serta perbuatan dosa. Al-Qur’an dan seluruh kitab samawiyyah diturunkan oleh Allah agar manusia terhindar dari syirik, mungkar, dan perbuatan buruk.  Lafal al-hikmah tersebut dalam al- Qur’an sebanyak dua puluh kali dengan berbagai makna.

1)      Bermakna pengajaran al- Qur’an

Dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu al- Kitab (al-Qur’an) dan al- Hikmah, Allah memberikan pengajaran (mau’izhah) kepadamu dengan apa yang  diturunkannya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasannya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu(QS. Al Baqarah [2] : 231) Bermakna pemahaman dan ilmu

2)      Bermakna an-Nubuwah

3)      Bermakna al-Qur’an yang mengandung keajaiban-keajaiban dan penuh rahasia Syaikh Abdurrahman As-Sa’di ketika menafsirkan kata al-hikmah, berkata, “Alhikmah adalah ilmu-ilmu yang bermanfaat dan pengetahuan-pengetahuan yang benar, akal yang lurus, kecerdasan yang murni, tepat dan benar dalam hal perkataan maupun perbuatan.”

Kemudian beliau berkata, “seluruh perkara tidak akan baik kecuali dengan alhikmah, yang tidak lain adalah menempatkan segala sesuatu sesuai pada tempatnya; mendudukkan perkara pada tempatnya, mengundurkan (waktu) jika memang sesuai dengan kondisinya, dan memajukan (waktu) jika memang sesuai dengan yang dikehendaki.”

2.      Dalil Naqli Hikmah

Allah memberikan hikmah hanya kepada orang yang dikehendaki.  Orang yang diberi hikmah berarti telah diberikan kebaikan oleh Allah Swt. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. berikut :

 Allah menganugerahkan al- Hikmah (kefahaman yang dalam tentang al- Qur’an dan as Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang ber-akal-lah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (QS. Al-Baqarah [2] : 269)

Allah melarang kebencian manusia terhadap suatu kaum gara-gara berbeda pendapat, sebagaiman firman-Nya :

Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar”(QS.an-Nisa’[4]:54)

Allah menyeru kepada manusia supaya menyampaikan da’wahnya dengan hikmah (bijaksana) yakni dengan kata-kata yang menyenangkan, sebagaimana firman-Nya: 

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS.an-Nahl [16]: 125)

3.      Bentuk-bentuk  Hikmah

Orang yang dianugerahi al-Hikmah adalah orang yang mempunyai ilmu mendalam dan mampu mengamalkannya secara nyata dalam kehidupan. Orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan, menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya (adil) dan mampu memahami dan menerapkan hukum Allah.

Hikmah dalam berda’wah tidak terbatas pada makna perkataan yang lemah lembut, pemberian motivasi, hilm (tidak cepat emosi dan tidak bersikap masa bodoh), halus ataupun pemaaf. Namun hikmah juga mencakup pemahaman yang mendalam tentang berbagai perkara berikut hukum-hukumnya, sehingga dapat menempatkan seluruh perkara tersebut pada tempatnya, yaitu:

a.       Dapat menempatkan perkataan yang bijak, pengajaran, serta pendidikan sesuai dengan tempatnya. Berkata dan berbuat secara tepat dan benar

b.      Dapat memberi nasihat pada tempatnya

c.       Dapat menempatkan mujadalah (dialog) yang baik pada tempatnya

d.      Dapat menempatkan sikap tegas

e.       Memberikan hak setiap sesuatu, tidak berkurang dan tidak berlebih, tidak lebih cepat ataupun lebih lambat dari waktu yang dibutuhkannya

4.      Keutamaan Hikmah

Orang yang mengamalkan sifat hikmah akan merasakan buah dari perbuatannya, diantaranya.

a.       Memiliki rasa percaya diri yang  tinggi dalam melaksanakan dan membela kebenaran ataupun keadilan. 

b.      Menjadikan ilmu pengetahuan sebagai bekal utama yang terus dikembangkan.

c.       Mampu berkomunikasi dengan orang lain dengan beragam pendekatan dan bahasan.

d.      Memiliki semangat juang yang tinggi untuk mensyiarkan kebenaran dengan beramar makruf nahi munkar.

e.       Senantisa berpikir positif untuk mencari solusi dari semua persoalan yang dihadapi.

f.       Memiliki daya penalaran yang objektif dan autentik dalam semua bidang kehidupan.

g.      Orang-orang yang dalam perkataan dan perbuatannya senantiasa selaras dengan sunnah Rasulullah.

 

B.     Mengenal Sikap Iffah

1.      Pengertian Iffah

Secara etimologis, ‘iffah adalah bentuk masdar dari affa-ya’iffu-‘iffah yang berarti menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik. Dan juga berarti memelihara kesucian diri. Secara terminologis, iffah adalah memelihara kehormatan diri dari segala hal yang akan merendahkan, merusak dan menjatuhkannya.  Iffah (Al-iffah) juga dapat dimaknai sebagai usaha untuk memelihara kesucian diri (al-iffah) adalah menjaga diri dari segala tuduhan, fitnah, dan memelihara kehormatan.Orang yang memiliki ‘iffah kadang-kadang menghindarkan diri dari hal-hal yang halal karena menjaga harga diri, seperti meminta-minta untuk keperluan yang sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

2.      Dalil Naqli Iffah

Berkaitan dengan perintah mengamalkan sikap ‘iffah, Allah menegaskan dalam firman-Nya sebagai berikut :

a.       Perintah menjaga kesucian panca indra

Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya” (QS. An-Nur [24]: 33)

b.      Perintah menjaga kesucian jasad

Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al-Ahzab [33]: 59)

c.       Perintah menjaga kesucian dari memakan harta orang lain

Maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu)” (QS. An-Nisa [4]: 6)

d.      Perintah menjaga kesucian lisan

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar”(QS. Al- Ahzab: 70)

3.      Bentuk-bentuk ‘iffah

Agar bisa mengamalkan sikap ‘iffah dalam kehidupan sehari-hari, ada beberapa  bentuk ‘iffah yang perlu kita perhatikan, diantaranya adalah sebagai berikut.

a.       Dengan menjaga kesucian diri

Untuk menanamkan sifat ‘iffah, janganlah mengakui ajakan nafsu atau panggilan syahwat. Nafsu harus dikendalikan, oleh karena itu sederhanakanlah dan tundukkanlah nafsu dengan akal sehat, janganlah mendekati hal-hal yang mendorong diri untuk berbuat yang tidak baik. Adapun  dalam menjaga  kesucian diri terbagi ke dalam beberapa bagian:

1)        Menjaga kesucian panca indra

2)        Kesucian jasad

3)        Kesucian dari memakan harta orang lain

4)        Kesucian lisan 

b.      Menjaga kehormatan diri

Setiap muslim dianjurkan untuk selalu bersikap’iffah dengan menjaga kehormatan dirinya, diantaranya sebagai berikut :

1)      Menjaga kehormatan diri dalam masalah seksual. Seorang muslim harus menjaga penglihatan, pergaulan, dan cara berpakaian.

2)      Menjaga kehormatan diri dalam masalah harta. Seorang muslim yang miskin dihimbau untuk tidak menengadahkan tangan dan meminta-minta. Sementara bagi orang muslim yang memiliki kelebihan harta dianjurkan oleh al-Qur’an agar membantu orang-orang miskin yang tidak mau memohon bantuan karena sikap ‘iffahnya.

3)      Menjaga kehormatan diri dalam hubungannya dengan kepercayaan orang lain kepada dirinya.  Seseorang harus betul-betul menjauhi segala macam bentuk ketidak jujuran

c.       Membimbing jiwa menuju kearifan

Agar seorang mukmin memiliki sikap iffah, maka harus melakukan usaha-usaha  untuk membimbing jiwanya dengan melakukan dua hal berikut:

1)      Memalingkan jiwanya dari ketergantungan kepada makhluk dengan menjaga kehormatan diri sehingga tidak berharap mendapatkan apa yang ada di tangan mereka, hingga ia tidak meminta kepada makhluk, baik secara lisan (lisan al-maqal) maupun keadaan (lisan al-hal).

2)      Merasa cukup dengan Allah Ta’ala, percaya dengan pencukupan-Nya dan hunudhanbillah

4.      Keutamaan Iffah

Seorang yang ‘iffah adalah orang yang bisa menahan diri dari perkara-perkara yang dihalalkan ataupun diharamkan walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut dan menginginkannya. 'Iffah merupakan  akhlak paling tinggi dan dicintai Allah Swt. Oleh sebab itulah, sifat ini perlu dilatih sejak anak-anak masih kecil, sehingga memiliki kemampuan dan daya tahan terhadap keinginan-keinginan yang tidak semua harus dituruti karena akan membahayakan saat telah dewasa. Dari sifat 'iffah akan lahir sifat-sifat mulia diantaranya sebagai berikut :

a.       Dapat menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat merendahkan martabat.

b.      Memiliki keinginan yang sederhana (qana’ah), untuk tunduk dengan keinginan yang baik.

c.       Dapat menjaga kehormatan diri dalam hubungannya dengan masalah nafsu.

d.      Mewujudkan rasa persamaan martabat, dan sederajat kemanusiaan.

e.       Dapat membawa pada tingkat ketakwaan yang tinggi.

f.       Saling memahami kelebihan dan kekuranngan, kekuatan dan kelemahan.

Dan sebaliknya, ketika sifat 'iffah ini sudah hilang dari dalam diri seseorang, akan membawa pengaruh buruk dalam diri seseorang, akal sehat akan tertutup oleh nafsu syahwatnya, ia sudah tidak mampu lagi membedakan mana yang benar dan salah, mana baik dan buruk, yang halal dan haram.

C.    Mengembangkan Sikap Syaja’ah

Keberanian (syaja’ah) itu dibutuhkan dalam kehidupan.  Untuk menegakkan  kebenaran dibutuhkan syaja’ah, dan untuk mencegah kemungkaran sangat dibutuhkan sifat syaja’ah.  Oleh karena itu, sifat syaja’ah harus selalu diasah agar selalu siap ketika dibutuhkan.

 

 

1.      Pengertian Syaja’ah

Secara bahasa, syaja’ah berarti berani atau gagah.  Menurut istilah,  syaja’ah adalah keteguhan hati, kekuatan pendirian untuk membela dan mempertahankan kebenaran secara berani dan terpuji. Jadi, syaja’ah adalah keberanian yang berlandaskan kebenaran dan dilakukan dengan penuh pertimbangan.

Secara etimologi kata al-syaja’ah berarti `berani antonimnya dari  kata al-jabn yang berarti pengecut. Kata ini digunakan untuk menggambarkan kesabaran di medan perang. Sisi positif dari sikap berani yaitu mendorong seorang muslim untuk melakukan pekerjaan berat dan mengandung resiko dalam rangka membela kehormatannya.  Tetapi sikap ini bila tidak digunakan sebagaimana mestinya menjerumuskan seorang muslim kepada kehinaan.  Selain itu syajaah (berani) bukanlah semata-mata berani berkelahi dimedan laga, melainkan suatu sikap mental seseorang, dapat menguasai jiwanya dan berbuat menurut semestinya.

Berdasarkan pengertian di atas, dipahami bahwa  berani terhadap sesuatu bukan berarti hilangnya rasa takut menghadapinya. Keberanian dinilai dari tindakan yang berorientasi kepada aspek maslahat dan tanggungjawab dan berdasarkan pertimbanngan maslahat. Jadi berani adalah: ”sikap dewasa  dalam menghadapi kesulitan atau bahaya ketika mengancam. Orang yang melihat kejahatan, dan khawatir terkena dampaknya, kemudian menentang maka itulah pemberani. Orang yang berbuat maksimal sesuai statusnya itulah pemberani (al-syaji’), al-syaja’ah (berani) bukan sinonim ’adam al-khauf (tidak takut sama sekali)

2.      Menelaah Dalil Naqli tentang Syaja’ah

Allah Swt berfirman tentang syaja’ah dalam surah Ali Imran ayat 139 :

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” (QS. Ali Imran [3]: 139)

Ayat tersebut menegaskan bahwa syaja’ah itu mengarahkan pada kita agar tidak merasa minder atau merasa lemah dalam membela kebenaran karena manusia yang paling mulia di sisi Allah itu adalah orang-orang yang paling beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. 

3.      Macam-macam Bentuk Syaja’ah

Syaja’ah dapat dibagi menjadi dua macam :

a.       Syaja’ah harbiyah, yaitu keberanian yang kelihatan atau tampak, misalnya keberanian dalam medan tempur di waktu perang.

b.      Syaja’ah nafsiyah, yaitu  keberanian menghadapi bahaya atau penderitaan dan menegakkan kebenaran.  Yang termasuk syaja’ah nafsiyah adalah sebagai berikut:

1)      As-Sarahah fi al-haq (terus terang dalam kebenaran), tidak plin-plan (sesekali mengatakan begini dan pada waktu lainnya mengatakan begitu)

2)      Kitman al-sirr (menyembunyikan rahasia, tidak membukanya apalagi  menyebarluaskan). Apapun yang dia hadapi dalam menyimpan rahasia itu, ia tetap mempertahankannya, sepatahpun tidak mengatakannya

3)      Al-I’tiraf bi al-khata’ (mengakui kesalahan), tidak lempar batu sembunyi tangan, menutupi kesalahan apalagi mengemasnya dengan kemasan-kemasan kebenaran.

4)      Al-Insaf min al-nafs (objektif terhadap diri sendiri), hati boleh panas, telinga boleh merah, tetapi akal pikiran tetap jernih, dan memilih cara mengekspresikan kemarahannya dalam bentuk yang paling tepat.

Dari dua macam syaja’ah (keberanian) tersebut diatas, maka syaja’ah dapat dituangkan dalam beberapa bentuk, yakni:

a.       Memiliki daya tahan yang besar untuk menghadapi kesulitan, penderitaan dan mungkin saja bahaya dan penyiksaan karena ia berada di jalan Allah.

b.      Berterus terang dalam kebenaran

c.       Mampu menyimpan rahasia, bekerja dengan baik, cermat dan penuh perhitungan

d.      Berani mengakui kesalahan. Salah satu orang yang memiliki sifat pengecut adalah tidak mau mengakui kesalahan, mencarikambing hitam dan bersikap "lempar batu, sembunyi tangan."

e.       Bersikap objektif terhadap diri sendiri. Ada orang yang cenderung bersikap over estimasi terhadap dirinya, menganggap dirinya baik, hebat, mumpuni dan tidak memiliki kelemahan serta kekurangan. Sebaliknya ada yang bersikap underestimasi terhadap dirinya yakni menganggap dirinya bodoh, tidak mampu berbuat apa-apa dan tidak memiliki kelebihan apapun. Kedua sikap tersebut jelas tidak proporsional dan tidak objektif. Orang yang berani akan bersikap objektif, dalam mengenali dirinya yang memiliki sisi baik dan buruk.

f.       Menahan nafsu di saat marah, seseorang dikatakan berani bila ia tetap mampu bermujahadah li al-nafsi, melawan nafsu dan amarah. Kemudian ia tetap dapat mengendalikan diri dan menahan tangannya padahal ia punya kemampuan dan peluang untuk melampiaskan amarahnya.

4.      Mengupas keutamaan sifat syaja’ah

Syaja’ah dalam ajaran agama Islam sangat di anjurkan untuk di miliki setiap muslim, sebab selain merupakan sifat terpuji juga dapat mendatangkan berbagai kebaikan bagi kehidupan beragama  berbangsa dan bernegara. 

Dari syaja’ah (perwira) maka akan menimbulkan hikmah dalam bentuk sifat mulia, cepat tanggap, perkasa, memecah nafsu  memaafkan, tangguh, menahan amarah, tenang, mencintai. Akan tetapi apabila seorang terlalu dominan keberaniannya, apabila tidak dikontrol dengan kecerdasan dan keikhlasan akan dapat memunculkan sifat: ceroboh, meremehkan orang lain, unggul-unggulan, takabbur dan ujub. Sebaliknya jika seorang mukmin kurang syajaah, maka akan dapat memunculkan sifat rendah diri, cemas, kecewa, kecil hati, dsb.

D.    Menegakkan Sikap ’Adalah

1.      Pengertian ’Adalah

Kata ’adalah berasal dari kata adil yang artinya tidak berat sebelah, tidak memihak, atau menyamakan yang satu dengan yang lain, setelah berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang.   Adil artinya sama, seimbang, atau menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional). Menurut istilah, adil adalah menetapkan suatu kebenaran terhadap dua masalah atau beberapa masalah untuk dipecahkan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama.  Dengan demikian keadilan berarti bertindak atas dasar kebenaran, bukan mengikuti kehendak hawa nafsu. Berlaku adil adalah memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang, tidak memihak, dan tidak merugikan pihak mana pun. Adil dapat berarti tidak berat sebelah serta berarti sepatutnya, tidak sewenang-wenang.

2.      Dalil naqli tentang ‘adalah

Orang yang beriman hendaknya dapat menyampaikan amanat dengan baik.  Apabila menetapkan hukum, hendaknya dapat menetapkan hukum dengan adil.  Allah berfirman:

 Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. An-Nisa [4]: 58)

3.      Bentuk-bentuk ‘adalah

a.       Adil terhadap Allah, artinya menempatkan Allah pada tempatnya yang benar, yakni sebagai makhluk Allah dengan teguh melaksanakan apa yang diwajibkan kepada kita, sehigga benar-benar Allah sebagai Tuhan kita. 

b.      Adil terhadap diri sendiri, yaitu menempatkan diri pribadi pada tempat yang baik dan benar. Untuk itu kita harus teguh, kukuh menempatkan diri kita agar tetap terjaga dan terpelihara dalam kebaikan dan keselamatan. Untuk mewujudkan hal tersebut kita harus memenuhi kebutuhan jasmani dan ruhani serta menghindari segala perbuatan yang dapat mencelakakan diri

c.       Adil terhadap orang lain, yakni menempatkan orang lain pada tempatnya yang sesuai, layak, dan benar. Kita harus memberikan hak orang lain dengan jujur dan benar tidak mengurangi sedikitpun hak yang harus diterimanya.

d.      Adil terhadap makhluk lain, artinya dapat menempatkan makhluk lain pada tempatnya yang sesuai, misalnya adil kepada binatang, harus menempatkannya pada tempat yang layak menurut kebiasaan binatang tersebut.

4.      Kedudukan dan Keutamaan ‘adalah

Apakah manfaat dan keutamaan dari orang yang berlaku adil, jawabannya adalah  sebagai berikut :

a.       Terciptanya rasa aman dan tentram karena semua telah merasa diperlakukan dengan adil.

b.      Membentuk pribadi yang melaksanakan kewajiban dengan baik

c.       Menciptakan kerukunan dan kedamaian

d.      Keadilan adalah dambaan setiap orang. Alangkah bahagianya apabila keadilan bisa ditegakkan demi masyarakat, bangsa dan negara, agar masyarakat merasa tentram dan damai lahir dan batin.

e.       Begitu mulianya orang yang berbuat adil sehingga Allah tidak akan menolak doanya. Demikian pula Allah sangat mengasihi orang yang dizalimi (tidak diperlakukan secara adil) sehingga Allah tidak akan menolak doanya.

f.       Mendapat pahala di akhirat

g.      Meningkatkan semangat kerja  

 Tiga orang yang tidak tertolak doanya, yaitu orang yang sedang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil dan orang yang teraniaya” (HR. Ahmad)